Pemerintah Bakal Lakukan Evaluasi untuk Antisipasi Terulangnya Praktik Penyadapan Ilegal
Rabu, 4 November 2026 | 11:15 WIB
Mahfud MD mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Komjen Pol Asep Safrudin Kabareskrim mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal itu terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan kepolisian.
Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rutan Mabes Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(faz/ipg)