Senin, 17 Agustus 2026

Menhub Pastikan Tarif Ojek Online Tidak Naik Meski Komisi Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta pada Jumat (9/9/2022). Foto: Antara

Dudy juga menyebut hingga saat ini perusahaan aplikator tidak mengusulkan kenaikan tarif.

Menurutnya, pelaku industri memahami bahwa menjaga tarif tetap kompetitif merupakan langkah penting untuk mempertahankan jumlah pelanggan.

Sementara itu, terkait kemungkinan perubahan tarif pada layanan premium, Dudy menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan masing-masing perusahaan karena berada di luar kategori layanan dasar yang diatur pemerintah.

“Iya kelas ekonomi. Kalau nanti dia melakukan inovasi seperti misalnya comfort pakai Harley Davidson gitu. Ya tentu dia akan menggunakan, harus memilah gitu,” jelasnya.

“Ya sama seperti Bluebird lah. Kan ada yang eksekutif, yang lebih mahal. Ya itu pilihan ke masyarakat mau menggunakan itu atau tidak,” tambah Dudy.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 17 Agustus 2026
28o
Kurs