Rabu, 1 Juli 2026

Menhub Pastikan Tarif Ojek Online Tidak Naik Meski Komisi Aplikator Dipangkas Jadi 8 Persen

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Pengemudi ojek online mengangkut penumpang di kawasan Blora, Jakarta pada Jumat (9/9/2022). Foto: Antara

Meski demikian, ia mengakui pemerintah tidak dapat menjamin seluruh produk layanan yang ditawarkan aplikator akan memiliki harga yang sama.

Menurutnya, perusahaan tetap memiliki keleluasaan mengembangkan layanan premium sesuai strategi bisnis masing-masing.

Dudy memperkirakan perusahaan akan melakukan penyesuaian secara internal, termasuk melalui mekanisme subsidi silang dari layanan yang memberikan keuntungan lebih besar, sehingga tarif layanan dasar tetap kompetitif.

Di sisi lain, Dudy memastikan mayoritas perusahaan transportasi daring telah menyatakan kesiapannya menjalankan kebijakan baru tersebut.

Grab, GoTo, dan Maxim disebut siap menerapkan ketentuan pemotongan komisi maksimal 8 persen meski masih memerlukan sejumlah penyesuaian operasional.

“Tapi kalau seperti Grab, GoTo, maupun Maxim sepertinya mereka sudah siap, tentunya dengan keseimbangan yang baru ada adjustment-adjustment atau ada penyesuaian-penyesuaian secara internal dari masing-masing aplikator tersebut,” kata Dudy. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 1 Juli 2026
30o
Kurs