Rabu, 16 September 2026

Menhut Tegaskan Alat Berat Bisa Masuk Taman Nasional saat Darurat Karhutla

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Raja Juli Antoni Menteri Kehutanan memberikan keterangan kepada wartawan seusai rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di gedung Nusantara Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (16/9/2026). Foto; Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menurut Raja Juli, alat berat dapat digunakan untuk membuat sekat bakar guna menghentikan atau memperlambat pergerakan api.

Langkah tersebut dilakukan apabila api berpotensi menjalar dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Misalkan nih di sebelah kanan terbakar, dan mengarah ke arah kiri, supaya menghindari kedaruratan yang lebih besar api ini akan terus menjalar, maka di tengah itu bisa kita masukkan alat berat untuk memotong api itu,” jelasnya.

Dengan dibuatnya sekat bakar, kata dia, pergerakan api diharapkan dapat dibatasi sehingga petugas memiliki ruang untuk melakukan pemadaman dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya.

“Jadi kalau ada sekat bakar, kemudian diharapkan api ini hanya kepala api hanya akan berhenti di sini, kita padamkan dan tidak akan menjalar ke tempat lain,” kata Raja Juli.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 16 September 2026
28o
Kurs