Rabu, 4 November 2026

Mensesneg: Penyadapan Presiden Mengarah ke Makar dan Membahayakan Negara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Kapolri (tengah) didampingi oleh Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (kiri) dan Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) memberikan keterangan mengenai ledakan di SMAN 72 Jakarta. Foto: Antara

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan, kasus dugaan penyadapan nomor telepon Presiden RI dan pejabat negara oleh Listyo Sigit tidak terkait makar.

Yusril bilang, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan penyadapan ilegal yang mengarah pada pelanggaran Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seperti diketahui, sejumlah tokoh penting di Indonesia diduga jadi korban penyadapan ilegal atas perintah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bekas Kapolri yang belum lama dicopot dan dapat tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Tokoh yang jadi korban di antaranya Prabowo Subianto Presiden, menteri Kabinet Merah Putih, Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet (Seskab), kalangan politikus, dan pengusaha.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangkanya yaitu Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol.Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol.Eko Hadi Santoso.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs