Senin, 24 Agustus 2026

Menteri LH Ungkap 42 Perusahaan Diduga Picu Karhutla di Kalimantan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Asap putih akibat kebakaran menyelimuti hutan di Kalimantan. Foto: BNPB

Dengan perhitungan tersebut, nilai kewajiban yang harus ditanggung perusahaan dapat mencapai angka besar, terutama jika dampak kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas dan membutuhkan biaya pemulihan signifikan.

Jumhur berharap penegakan hukum dan pemberian sanksi dapat menimbulkan efek jera. Pemerintah ingin memastikan perusahaan maupun pihak lain tidak mengulangi tindakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. (ant/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 24 Agustus 2026
28o
Kurs