Jumat, 9 Oktober 2026

Menteri LH Ungkap 42 Perusahaan Diduga Picu Karhutla di Kalimantan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Asap putih akibat kebakaran menyelimuti hutan di Kalimantan. Foto: BNPB

Dengan perhitungan tersebut, nilai kewajiban yang harus ditanggung perusahaan dapat mencapai angka besar, terutama jika dampak kebakaran menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas dan membutuhkan biaya pemulihan signifikan.

Jumhur berharap penegakan hukum dan pemberian sanksi dapat menimbulkan efek jera. Pemerintah ingin memastikan perusahaan maupun pihak lain tidak mengulangi tindakan yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. (ant/saf/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 9 Oktober 2026
29o
Kurs