Sementara Fikih Kedaulatan Pangan, diarahkan untuk memperkuat perspektif keislaman terhadap pengelolaan dan ketahanan pangan nasional. Ustadi menilai kekayaan sumber daya alam Indonesia perlu diimbangi kemampuan membangun kemandirian pangan.
“Indonesia adalah negara yang sangat kaya, tetapi dalam konteks pangan kita perlu perspektif yang lebih kaya lagi supaya kita punya kekuatan dan ketahanan pangan yang luar biasa,” jelasnya.
Munas Tarjih XXXIII juga membahas Risalah Akidah Islam yang diarahkan untuk merumuskan pemahaman akidah Muhammadiyah berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah serta mencerminkan karakter Islam Berkemajuan.
Ustadi menegaskan, Muhammadiyah membutuhkan rumusan akidah yang menunjukkan kekhasan pandangannya sekaligus menjadi landasan pemahaman keislaman yang kokoh dan relevan dengan perkembangan zaman.
Pembahasan berikutnya adalah Risalah Akhlak Islam Praktis, sebagai pengembangan dari Risalah Akhlak Islam Filosofis. Pihaknya berharap, rumusan tersebut bisa menerjemahkan prinsip-prinsip akhlak Islam ke dalam kehidupan sehari-hari.
NOW ON AIR SSFM 100

