Kamis, 5 November 2026

Muhammadiyah Rumuskan Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan dalam Munas Tarjih di Surabaya

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Sedangkan dalam pengembangan Himpunan Putusan Tarjih (HPT), salah satu persoalan yang dibahas ialah hukum taswib, yakni bacaan al-shalatu khairum minan naum dalam azan Subuh.

Ustadi berharap forum tersebut menghasilkan keputusan dan rumusan pemikiran yang memberikan kontribusi nyata bagi umat Islam dan bangsa Indonesia.

“Semoga Munas Tarjih ke-33 ini menghasilkan sesuatu yang luar biasa, memberikan sumbangan kepada umat Islam khususnya dan kepada bangsa Indonesia pada umumnya. Semoga Muhammadiyah berdiri tegak memandu perjalanan Indonesia sebagai bangsa yang unggul, bermartabat, dan hebat untuk masa yang akan datang,” tuturnya.

Haedar Nashir Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan, berbagai pembahasan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Muhammadiyah terhadap persoalan umat dan bangsa. Komitmen itu diwujudkan melalui kerja nyata di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, serta pencerahan keagamaan.

“Di situlah Muhammadiyah terus membangun universitas ini dan sebagai langkah lainnya sebagai ikhtiar Muhammadiyah yang tidak banyak bicara tapi bekerja untuk kemajuan bersama,” tuturnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Gundukan Kerikil di Bratang Binangun

Truk Terguling di Menjelang Sembayat

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Surabaya
Kamis, 5 November 2026
30o
Kurs