Kasus Penipuan Daftar CPNS di Jatim Rugikan Para Korban hingga Rp20 Miliar
Senin, 10 Agustus 2026 | 16:42 WIB
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Foto: Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Risiko itu antara lain terlihat dari peristiwa longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Maret 2026 yang menyebabkan sejumlah pekerja persampahan menjadi korban. Sebagian korban diketahui telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah karena itu mendorong perluasan cakupan perlindungan bagi pekerja persampahan. Perlindungan tersebut diharapkan tidak hanya mencakup pekerja yang telah terdaftar, tetapi juga ribuan pemulung atau pemilah sampah yang hingga kini belum memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan. (ant/saf/ipg)