“Yang (menggelar lapak) di pedestian boleh izin DLH. Biasanya, DLH mengizinkan yang tidak komersial. Misalnya mahasiswa edukasi kesehatan,” ujarnya.
Terpisah, Mustofa Sam Founder Kampoeng Dolanan mengumumkan soal keluhan pengusiran ini melalui akun sosial media Instagram komunitas.
Pertama kalinya lapak itu digelar di CFD Jalan Tunjungan sejak 2016 sudah dihampiri dinas yang tidak disebutkan rinci, dan diminta membubarkan lapaknya karena mengganggu pemandangan.
“Dalam catatan kami, lebih dari 50 kali kami diusir oleh dinas yang bertugas di lapangan,” tulisnya di instagram Senin (12/10/2026).
Terbaru Minggu (11/10/2026) saat ia menggelar lapak dalam rangka Hari Kebudayaan Nasional, mendapat informasi dari salah satu dinas soal larangan kegiatan di trotoar.
Saat ditanya soal keberadaan aktivitas senam di trotoar, dinas tersebut menjawab hanya panggung kecil.(lta/ham/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

