“Jelas (ada keterlibatan operator nomor ponsel) karena operator melayani permintaan LIMS, sistem resmi Polri, dan jangan lupa 2025 itu Listyo Sigit Prabowo adalah Kapolrinya, apa iya perintah Kapolri tidak dikasih (oleh operator),” ungkapnya.
Menurutnya muara penyidikan ini termasuk membuktikan jika benar indikasi tindakan Listyo makar terhadap negara dan pemerintahan, maka harus terungkap pula tujuan, dan jaringannya, yang diumumkan ke publik.
Ia menilai, Prabowo Subianto Presiden RI akan mengungkap tuntas kasus ini sampai ke akarnya, tanpa merasa terancam bahwa tersangka mempunyai kartu truf atau rahasianya yang bisa dibongkar.
“Mensesneg sudah menyatakan makar, maka konsekuensi risiko sudah dihitung termasuk rahasia yang dianggap sudah dimiliki tersangka,” tegasnya.
Soal kekhawatiran masyarakat jika pendalaman kasus ini hanya berhenti menumpukan kesalahan pada tersangka, tanpa mengungkap otak di baliknya, ia menyangkal. Menurutnya Listyo pasti mengungkap di persidangan, sosok yang memesan penyadapan atau ia akan mengakui jika memang bergerak untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya.
Ia minta masyarakat menunggu hasil pendalaman kasus ini secara utuh, tidak menduga-duga, karena ia mengakui, proses penyidikan tidak mudah bagi para penyidik yang dihadapkan dengan situasi harus memeriksa para jenderal. (lta/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

