Fraksi PKB di Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengkaji kembali usulan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027.
Pemerintah diminta lebih mengedepankan efisiensi pengelolaan anggaran agar beban biaya yang ditanggung calon jemaah tidak semakin berat.
Maman Imanul Haq anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB mengatakan usulan kenaikan BPIH masih bersifat awal sehingga perlu dibahas secara matang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Kami meminta agar usulan tersebut dikaji ulang. Kemenhaj harus memastikan pengelolaan dan penggunaan dana haji dilakukan secara optimal sehingga dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah,” kata Maman di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan BPIH 2027 sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH 2026. Perhitungan itu menggunakan asumsi kurs Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal Arab Saudi.
Dalam rincian usulan, sekitar 56,73 persen atau Rp60.891.068 dialokasikan untuk kebutuhan operasional di Arab Saudi. Sementara 43,27 persen atau Rp46.449.103 digunakan untuk komponen biaya di dalam negeri.
Maman menilai keberadaan Kemenhaj semestinya tidak hanya meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, tetapi juga menghadirkan tata kelola anggaran yang lebih efisien.
“Kami berharap dengan adanya Kemenhaj, pelaksanaan ibadah haji tidak hanya optimal dari segi pelayanan, tetapi juga efisien dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia memiliki posisi tawar yang kuat dalam bernegosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Kondisi tersebut seharusnya dimanfaatkan untuk memperoleh harga yang lebih kompetitif, baik untuk akomodasi, katering, maupun transportasi.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan penyelenggaraan haji tetap sejalan dengan arahan Prabowo Presiden yang menginginkan biaya haji semakin terjangkau.
“Pengkajian ulang harus dilakukan secara cermat untuk memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah dapat ditekan semaksimal mungkin. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar biaya haji semakin terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Selain persoalan biaya, Maman mengingatkan agar setiap kenaikan anggaran diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, kata dia, harus menjadi dasar perbaikan layanan.
“Pelayanan ibadah haji tahun depan harus lebih baik. Kemenhaj harus memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, tepat waktu, dan berkualitas. Jangan sampai biaya meningkat, tetapi kualitas pelayanan tidak mengalami perbaikan yang signifikan,” pungkasnya.(faz/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

