Yusril Tegaskan Polemik Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum
Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:30 WIB
Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Foto: Antara
Sementara itu, Kombes Pol. Budi Hermanto Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak menyebarkan kembali video kejadian yang berpotensi memicu provokasi.
“Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan mari bersama-sama menjaga kerukunan, saling menghormati, serta memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Budi. (ant/bil/ham)