Sabtu, 26 September 2026

Polemik Penyerobotan Ruko di Ngagel, Eri-Armuji Digugat ke PN Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Ilustrasi - Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya menelurusi terowongan (tunnel) Joyoboyo penghubung Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) dengan Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang resmi beroperasi, Senin (23/12/2024). Foto: Dokumen suarasurabaya.net

Fahmi menjelaskan, ruko yang menjadi sengketa itu, saat ini telah dibeli oleh Bagus Indra melalui lelang yang diadakan BRI. Tetapi, Parahita tidak mau menyerahkan ruko tersebut pada pemenang lelang karena menilai kewenangan eksekusi berada di PN Surabaya.

“Klien kamk kemudian memberikan kuasa pada M Ruslan dan Agus untuk menempati objek agar tidak dikuasai oleh pemenang lelang. Termasuk untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan yaitu negosiasi,” tambahnya.

Menurut Fahmi, negosiasi sempat diadakan namun tidak membuahkan hasil. Bahkan, pemenang lelanh diketahui telah menempatkan CCTV dan kendaraan di area parkir ruko.

Sampai pada tanggal 22 Juli 2026 lalu, terjadi gesekan fisik antara pemenang lelang dan tim kuasa hukum. Kedua belah pihak berusaha untuk menguasai objek.

“Dari situ, pemenang lelang kemudian membuat framing seolah tim kuasa hukum Parahita menyerobot lahan melakukan kekerasan, serta menganggap tim Parahita sebagai preman,” jelasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
24o
Kurs