Sabtu, 29 Agustus 2026

Polisi Tegaskan Terduga Pelaku Pungli Sudah Disanksi dan Diperiksa Propam Polrestabes Surabaya

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Foto: Akira suarasurabaya.net

Galih juga kembali menegaskan bahwa pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan di Satlantas Polrestabes Surabaya sama sekali tak dikenai biaya.

Dia mengimbau pada masyarakat yang akan mengambil barang bukti kecelakaan kendaran, untuk langsung datang ke Polrestabes Surabaya. Dengan syarat, kasus sudah selesai dan membawa bukti-bukti kepemilikan.

Sebelumnya, cerita Kristiani (25 tahun) warga Sidoarjo yang menjadi korban dugaan pungli viral di media sosial Threads.

Dalam unggahan itu, Kristiani menampilkan bukti chat, surat pengeluaran barang bukti, serta bukti transfer ke seorang oknum polisi yang bertugas di Unit Laka Satlantas Colombo.

Pada Rabu (26/8/2026) lalu, Kristiani bersama sang tante mendatangi Satlantas Colombo untuk menanyakan status kendaraan miliknya. Oleh seorang oknum polisi, dia diminta kembali menceritakan kronologi awal.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 29 Agustus 2026
31o
Kurs