Galih juga kembali menegaskan bahwa pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan di Satlantas Polrestabes Surabaya sama sekali tak dikenai biaya.
Dia mengimbau pada masyarakat yang akan mengambil barang bukti kecelakaan kendaran, untuk langsung datang ke Polrestabes Surabaya. Dengan syarat, kasus sudah selesai dan membawa bukti-bukti kepemilikan.
Sebelumnya, cerita Kristiani (25 tahun) warga Sidoarjo yang menjadi korban dugaan pungli viral di media sosial Threads.
Dalam unggahan itu, Kristiani menampilkan bukti chat, surat pengeluaran barang bukti, serta bukti transfer ke seorang oknum polisi yang bertugas di Unit Laka Satlantas Colombo.
Pada Rabu (26/8/2026) lalu, Kristiani bersama sang tante mendatangi Satlantas Colombo untuk menanyakan status kendaraan miliknya. Oleh seorang oknum polisi, dia diminta kembali menceritakan kronologi awal.

NOW ON AIR SSFM 100

