Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf dan Ganti Uang Warga Sidoarjo yang Diduga Jadi Korban Pungli
Jumat, 28 Agustus 2026 | 17:47 WIB
AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya. Foto: Akira suarasurabaya.net
Oleh oknum tersebut, Kristiani juga diminta untuk membayar uang sebagai denda pengganti sidang sebesar Rp1 juta rupiah secara tunai. Namun karena Kristiani tidak menyediakan cash, kedua pihak setuju untuk membayar secara transfer.
Kristiani baru menyadari kalau dia baru saja mengalami tindakan pungli karena tidak menerima bukti pembayaran berupa kuitansi dan uang tersebut dikirim ke rekening pribadi. Sehingga, dia memutuskan untuk mengunggah pengalamannya di media sosial.(kir/bil/faz)