Senin, 27 Juli 2026

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Daycare di Yogyakarta

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: iStock

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta kembali menetapkan lima tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo.

Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam perkara ini kini mencapai 32 orang.

Iptu Apri Sawitri Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta mengatakan, lima tersangka tambahan terdiri atas dua guru taman kanak-kanak (TK), dua pengasuh, dan satu petugas bagian kerumahtanggaan.

“Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan,” kata Apri saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Senin (27/7/2026).

Menurut Apri, penetapan lima tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak tersebut.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Senin, 27 Juli 2026
29o
Kurs