Anggota DPR Usul Ada Razia Besar-Besaran Terhadap Daycare Ilegal
Kamis, 30 April 2026 | 18:50 WIB
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: iStock
Kasus ini sebelumnya mulai bergulir setelah Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka pada 25 April 2026 terkait dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut.
Penyidik kemudian terus mengembangkan perkara dengan memeriksa para pengasuh dan karyawan Daycare Little Aresha.
Hasil penyidikan berikutnya menambah jumlah tersangka menjadi 14 orang sebelum akhirnya kembali bertambah lima orang dalam perkembangan terbaru.
Dengan penambahan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha kini mencapai 32 orang. Polresta Yogyakarta juga mencatat jumlah anak yang diduga menjadi korban dalam perkara ini mencapai 157 orang. (ant/saf/ipg)