Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas para tersangka karena masih menunggu penyampaian resmi dari pimpinan.
“Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24/7/2026) setelah pada hari Kamis (23/7/2026) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7/2026),” ujarnya dilansir dari Antara.
Hasil pendalaman penyidikan menunjukkan dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki dugaan peran berbeda.
Satu guru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sedangkan guru lainnya diduga mengetahui kejadian tersebut namun membiarkannya terjadi.
Sementara itu, dua pengasuh dan seorang petugas bagian kerumahtanggaan diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha.

NOW ON AIR SSFM 100

