Senin, 27 Juli 2026

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Daycare di Yogyakarta

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: iStock

Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas para tersangka karena masih menunggu penyampaian resmi dari pimpinan.

“Kalau penetapan tersangka kemarin hari Jumat (24/7/2026) setelah pada hari Kamis (23/7/2026) dilakukan gelar perkara, kemudian untuk pemanggilan tersangka dijadwalkan besok Selasa (28/7/2026),” ujarnya dilansir dari Antara.

Hasil pendalaman penyidikan menunjukkan dua guru TK yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki dugaan peran berbeda.

Satu guru diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, sedangkan guru lainnya diduga mengetahui kejadian tersebut namun membiarkannya terjadi.

Sementara itu, dua pengasuh dan seorang petugas bagian kerumahtanggaan diduga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di Daycare Little Aresha.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Senin, 27 Juli 2026
28o
Kurs