Sabtu, 8 Agustus 2026

Polres Tanjung Perak Bongkar 3 Jaringan Narkoba di Surabaya Selama Juli 2026

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
AKP Adik Putrawan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat menunjukkan barang bukti narkoba dan beberapa perangkat lainnya yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba. Foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 54 paket sabu dengan berar 14,9 gram, yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan.

“Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar bernama KLEWENG yang kini juga berstatus DPO. Transaksi dilakukan melalui transfer bank, sedangkan barang diambil menggunakan metode ranjau di kawasan wilayah Menur, Surabaya,” jelasnya.

Setelah menerima sabu, kedua pelaku kemudoan membagi barang itu menjadi puluhan paket kecil siap edar dengan harga jual sekitar Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per paket.

“Kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis itu sejak Juli 2025. Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis,” katanya.

Kemudian pada penangkapan ketiga, polisi juga mengamankan pelaku inisial MN (36) di rumah kos kawasan Kalibutuh, Surabaya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Sabtu, 8 Agustus 2026
29o
Kurs