Selasa, 13 Oktober 2026

Polresta Surakarta Tangkap Pasangan yang Buang Bayi di Toilet KA Sancaka

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kombes Pol. Sigit Wakapolresta Surakarta menunjukan barang bukti kasus pembuangan bayi di KA Sancaka dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (10/7/2026). Foto: Humas Polri

Sementara dari keterangan tersangka usai tertangkap, NIZ mengku melahirkan bayi tersebut di rumahnya seorang diri pada 1 Juli 2026. Sehari kemudian, NIZ berangkat ke Yogyakarta menggunakan kereta api untuk menemui HDP. Setelah bertemu dan menginap di sebuah hotel, keduanya membahas nasib bayi tersebut.

Pada Jumat (3/7/2026), keduanya sempat mendatangi sebuah panti asuhan di wilayah Yogyakarta untuk menitipkan bayi. Namun, upaya itu gagal karena pihak panti tidak dapat menerima bayi tanpa prosedur yang berlaku.

Setelah gagal, keduanya menyusun rencana lain dengan meninggalkan bayi di tempat umum agar segera ditemukan masyarakat.

Akhirnya pada Sabtu dini hari, kedua tersangka menuju Stasiun Lempuyangan menggunakan kendaraan sewa daring. Mereka kemudian berpindah menggunakan kereta lokal menuju Klaten, lalu menggunakan KRL hingga kembali ke Stasiun Yogyakarta.

Setibanya di stasiun, keduanya sempat berniat meninggalkan bayi di area mushola. Namun, rencana itu dibatalkan karena situasi dinilai tidak memungkinkan.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
28o
Kurs