Berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah, KPK menetapkan delapan orang tersangka.
Masing-masing atas nama Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq politikus Partai Golkar, dan Tardi Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.
Kemudian, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT. Summarecon Agung Tbk., Arief Sugiyanto bekas Bupati Kebumen, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
Dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026) malam, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, empat orang tersangka disinyalir adalah orang kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN.
Yaitu, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Untuk kepentingan penyidikan, pihak KPK menahan para tersangka untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.(rid/lta/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

