RSUD Eka Candrarini Surabaya memastikan pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) memiliki sistem pencatatan, sejak limbah dihasilkan di masing-masing ruangan dan laboratorium, sampai diangkut menuju fasilitas pengolahan.
Hal itu disampaikan dr. Listyorini Rarasingtyas Direktur RSUD Eka Candrarini saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (28/8/2026). Ia mengatakan setiap perjalanan limbah tercatat sebelum dikumpulkan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3 rumah sakit.
“Kami juga menelusuri internal kita, memang semua kan tercatat ya, dari mana perjalanan limbah B3 ini, dari penghasilnya dari ruangan, dari laboratorium semua tercatat gitu ya,” kata dr. Tyas sapaan akrabnya.
Setelah masuk TPS B3, limbah kemudian diserahkan kepada pihak ketiga yang bekerja sama dengan rumah sakit untuk proses pengangkutan dan pengolahan.
RSUD Eka Candrarini, lanjutnya, bekerja sama dengan PT Wastatek. Berdasarkan perjanjian kerja sama, limbah B3 itu diangkut maksimal dua hari sekali.
Sebelum dibawa keluar rumah sakit, limbah terlebih dahulu ditimbang dan dicatat dalam proses serah terima. Data itu menjadi bagian dari pencatatan jumlah limbah yang keluar dari rumah sakit.
Menurut Listyorini, pengawasan tidak berhenti setelah limbah masuk kendaraan pengangkut. Armada PT Wastatek dilengkapi GPS sehingga rumah sakit bisa memantau perjalanan kendaraan sejak meninggalkan RSUD Eka Candrarini sampai tiba di fasilitas pengolahan.
“Jadi terlacak setelah dari rumah sakit, keluar mampir ke mana mobil ini, berhenti kah, itu terlacak semua. Dan nanti di tempat pengolahannya juga, mereka akan melakukan pencatatan lagi. Nah, semua ini tercatat secara elektronik lewat sistem Fastronik. Jadi kita juga ada manifest-nya. Jadi kita juga bisa lihat misalnya hari ini berapa 7.000 kilo misalnya (yang diangkut). Nanti sampai di sana juga sekian, pemusnahannya kapan, seperti itu,” jelasnya.
Adapun nama RSUD Eka Candrarini sebelumnya ikut tercatut temuan limbah rumah sakit yang dibuang di exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo. Di antara limbah berupa jarum suntik itu, ditemukan pula sobekan kertas bertuliskan nama RSUD Eka Candrarini, dan kemudian viral.
Terkait hal ini, dr. Tyas menjelaskan bahwa sobekan kertas itu bukan wadah atau bagian dari sistem pengemasan limbah B3 rumah sakitnya. Kertas itu merupakan paper bag yang biasa digunakan pasien rawat jalan, untuk membawa obat setelah pulang dari rumah sakit.
“Jadi kertas itu adalah pembungkus obat, yang mana ketika pasien itu pulang dari rumah sakit membawa obat rawat jalan itu menggunakan obatnya dimasukkan ke dalam kertas itu,” katanya.
Menurut dr. Tyas, paper bag yang ditemukan di lokasi juga dalam kondisi kosong. Karena itu, keberadaan kantong tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa tumpukan limbah medis berasal dari RSUD Eka Candrarini.
Pada kesempatan yang sama, dr. Billy Daniel Messakh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya menambahkan pengolahan limbah berupa benda tajam juga menerapkan prosedur khusus.
Jarum bekas tidak ditutup kembali atau recapping, melainkan langsung dimasukkan ke safety box yang tahan tusukan. Setelah terisi sekitar tiga perempat bagian, safety box ditutup dan disegel sebelum masuk TPS B3. Setiap safety box memiliki identitas dan pencatatan serah terima dari ruangan hingga tempat penyimpanan.
“Safety box itu, ada identitasnya. Nomor register ini, safety box ini datang ke laboratorium. Pagi, cleaning service bawa safety box ini taruh di laboratorium, dia tanda tangan. Nanti sore dia ambil, dia ambil lagi, lalu dia tanda tangan sudah keluar. Jadi, nanti setelah ini dia masuk ke mana, itu terdaftar, sedetail itu,” kata Billy.
Sistem ketertelusuran itu menjadi salah satu dasar RSUD Eka Candrarini dan Dinkes Surabaya saat menelusuri temuan limbah medis di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo.
Temuan itu sempat dikaitkan dengan RSUD Eka Candrarini karena terdapat kertas bertuliskan nama rumah sakit di lokasi. Namun setelah melakukan penelusuran internal dan pemeriksaan lapangan, Dinkes Surabaya menyatakan limbah tersebut tidak sesuai dengan barang maupun SOP yang digunakan RSUD Eka Candrarini.
“Jadi, di dalam rumah sakit sudah detail yang dr. Tyas ceritakan tadi, di luar juga sudah detail. Jadi kalau ada yang tercecer itu itu sesuatu yang aneh, kita harus pahami,” ucapnya.
Saat ini, pihak rumah sakit bersama Dinkes Surabaya masih mengikuti proses penelusuran asal limbah tersebut bersama instansi terkait di Sidoarjo. (bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

