Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Disahkan Maksimal 15 Desember, Jika Gagal Siap Mundur
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:24 WIB
Pimpinan DPR menyimak aspirasi dari AMPB dan ARIB dalam audiensi di ruang Abdul Muis gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
“Komitmen untuk pemberantasan korupsi terkait juga dengan perampasan aset, ini menjadi komitmen bersama,” tutur Saan.
Dia menyebut Presiden juga telah menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian RUU tersebut.
“Komitmen DPR tadi sudah ditegaskan, DPR akan rampungkan 15 Desember. Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua,” lanjutnya.
Saan kembali meminta masyarakat untuk mengawal proses tersebut hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
“Karena ini adalah komitmen kita bersama, maka sekali lagi ya kita kawal secara bersama-sama,” pungkasnya.