Kamis, 27 Agustus 2026

Saan Mustopa Tegaskan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Pimpinan DPR menyimak aspirasi dari AMPB dan ARIB dalam audiensi di ruang Abdul Muis gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Komitmen untuk pemberantasan korupsi terkait juga dengan perampasan aset, ini menjadi komitmen bersama,” tutur Saan.

Dia menyebut Presiden juga telah menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian RUU tersebut.

“Komitmen DPR tadi sudah ditegaskan, DPR akan rampungkan 15 Desember. Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua,” lanjutnya.

Saan kembali meminta masyarakat untuk mengawal proses tersebut hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

“Karena ini adalah komitmen kita bersama, maka sekali lagi ya kita kawal secara bersama-sama,” pungkasnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
32o
Kurs