Pimpinan DPR Janji RUU Perampasan Aset Disahkan Maksimal 15 Desember, Jika Gagal Siap Mundur
Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:24 WIB
Pimpinan DPR menyimak aspirasi dari AMPB dan ARIB dalam audiensi di ruang Abdul Muis gedung Nusantara Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (27/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Seperti diketahui, audiensi ini merupakan rangkaian dari unjuk rasa ribuan massa dari AMPB dan ARIB di gerbang depan gedung DPR RI.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.(faz/kir/ipg)