Antonio Guterres Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan kembali penolakannya terhadap hukuman mati, setelah eksekusi Christa Gail Pike, terpidana mati di negara bagian Tennessee, Amerika Serikat, gagal dilakukan.
Stephane Dujarric Juru Bicara PBB mengatakan, posisi Sekjen PBB terhadap hukuman mati sudah jelas, yakni menolak praktik tersebut.
“Hukuman mati seharusnya tidak ada, negara-negara seharusnya tidak menggunakan hukuman mati,” kata Dujarric kepada wartawan, Jumat (2/10/2026) yang dikutip Sputnik.
Pernyataan itu disampaikan ketika Dujarric ditanya soal gagalnya eksekusi Pike, serta seruan pengampunan dari tujuh uskup di Tennessee yang berasal dari Gereja Katolik, Gereja Episkopal, dan Gereja Evangelis Lutheran.
“Sekretaris Jenderal secara tegas menolaknya,” ujarnya.
Melansir Fox News, perempuan itu selamat setelah dua kali mendapat suntikan obat mematikan dalam proses eksekusi. Pike disebut telah diberi dua dosis pentobarbital, tetapi masih hidup lebih dari 40 menit setelah dosis terakhir diberikan.
Para saksi mata kemudian diminta meninggalkan area eksekusi. Setelah itu, Departemen Pemasyarakatan Tennessee mengonfirmasi bahwa Pike selamat dari proses tersebut.
Pike sebelumnya divonis bersalah atas pembunuhan Colleen Slemmer, perempuan berusia 19 tahun, pada 1995. Ia sedianya menjadi perempuan pertama yang dieksekusi di Tennessee dalam kurun waktu lebih dari 200 tahun.
Eksekusi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/9/2026) pagi di Lembaga Pemasyarakatan Keamanan Maksimum Riverbend, Nashville. Namun, prosedur sempat dihentikan sekitar satu jam sebelum pelaksanaan untuk mempertimbangkan argumen mengenai kekerasan yang dialami Pike semasa kecil.
Beberapa jam kemudian, Mahkamah Agung AS mencabut penangguhan itu atas permintaan jaksa, sehingga eksekusi dapat dilanjutkan. Setelah eksekusi gagal dilakukan, Bill Lee Gubernur Tennessee memerintahkan penangguhan seluruh eksekusi di tingkat negara bagian hingga akhir tahun, seperti dilaporkan The Washington Post.
“Melaksanakan hukuman yang dijatuhkan secara sah merupakan salah satu tanggung jawab paling serius bagi negara bagian, dan masyarakat Tennessee mengharapkan hal itu dilakukan dengan cara yang tidak hanya legal dan konstitusional, tetapi juga efektif,” ujar Lee.
Pada hari yang sama, tujuh uskup di Tennessee meminta Lee memberikan pengampunan kepada Pike. Mereka menilai, meskipun kejahatan yang dilakukan Pike sangat mengerikan dan menyebabkan kesedihan mendalam, pertanggungjawaban hukum tidak seharusnya menuntut kematian lagi.
Sikap tersebut sejalan dengan penolakan lama gereja-gereja tersebut terhadap hukuman mati.
Robin Maher Direktur Eksekutif Death Penalty Information Center menyebut insiden itu sebagai peristiwa yang unik dan belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut Maher, hingga saat ini belum ada seorang pun yang selamat setelah diberi obat mematikan yang digunakan dalam proses eksekusi. (bil/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

