Rabu, 4 November 2026

Tiga Personel Polri Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Irwasum Sebut Ulah Oknum

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Komjen Pol. Asep Edi Suheri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ketika memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (3/11/2026) malam. Foto: Antara

Sekitar Oktober 2026, file hasil penyadapan di dalam sistem LIMS diduga dihapus untuk menghilangkan riwayat penyadapan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
34o
Kurs