Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Ilegal, Pemerintah Belum Bahas Pengganti KSP
Rabu, 4 November 2026 | 07:15 WIB
Komjen Pol. Asep Edi Suheri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri ketika memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (3/11/2026) malam. Foto: Antara
Sekitar Oktober 2026, file hasil penyadapan di dalam sistem LIMS diduga dihapus untuk menghilangkan riwayat penyadapan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. (ant/saf/ipg)