Jumat, 28 Agustus 2026

Warga Sidoarjo Diduga Jadi Korban Pungli Oknum Polisi saat Ambil BB Motor Laka Lantas

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Barang bukti motor milik Kristiani yang sudah bisa dibawa pulang. Foto: Akira suarasurabaya.net

Kristiani (25) warga Sidoarjo diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi saat hendak mengambil motor pribadinya yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas.

Dugaan pungli tersebut mulanya dia utarakan melalui media sosial Threads dengan nama akun @tasyamarcella96.

Dalam unggahan itu, Kristiani menampilkan bukti chat, surat pengeluaran barang bukti, serta bukti transfer ke seorang oknum polisi yang bertugas di Unit Laka Satlantas Colombo.

Setelah unggahan itu ramai oleh komentar warganet, Kristiani kembali mengunggah chat dari seseorang yang meminta agar postingan itu diarsip.

Saat ditemui di sebuah cafe kawasan Krembangan, Kristiani menceritakan kejadian awal saat dia mengalami kecelakaan di Surabaya.

“Awalnya, saya kecelakaan di kawasan Arjuno pada 23 Juli 2026 lalu. Saat itu saya kebetulan jadi kurir untuk antar barang. Karena saya harus menjalani perawatan dan menunggu proses penyembuhan, saya baru bisa menghubungi pihak kepolosian untuk mengambil barang bukti kecelakaan,” katanya pada suarasurabaya.net, Jumat (28/8/2026).

Kristiani (25) warga Sidoarjo diduga menjadi korban pungli oleh oknum polisi, saat diwawancara, Jumat (28/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Kristiani menerima informasi bahwa untuk melakukan pengambilan barang bukti dilakukan di Polsek Dukuh Pakis.

“Tapi kemudian saya diinfo kalau pengambilan dilakukan di Satlantas Colombo dan ada biayanya. Di situ saya iyakan, dan saya pikir mungkin ini arahan resmi,” ungkapnya.

Setelah sampai di Satlantas Colombo, arahan itu diulang kembali. Bahkan, Kristiani diminta untuk membaca buku Undang-Undang soal denda pengganti sidang.

“Di situ saya pikir lagi dan meyakini kalau ini resmi (bukan pungli),” tambahnya.

Pada Rabu (26/8/2026) lalu, Kristiani bersama sang tante kembali mendatangi Satlantas Colombo untuk menanyakan status kendaraan miliknya. Oleh seorang oknum polisi, dia diminta kembali menceritakan kronologi awal.

“Setelah itu, oknum tersebut bilang kalau motor saya sudah bisa diambil. Beliau juga menanyakan ulang terkait denda pengganti sidang itu apakah sudah siap atau belum. Awalnya beliau minta cash, tapi saya nggak ada dan akhirnya setuju untuk transfer ke rekening atas nama pribadi,” jelasnya.

Kristiani baru menyadari kalau dia baru saja mengalami tindakan pungli saat sampai di rumah. Dia sadar kalau dia tidak menerima bukti pembayaran berupa kuitansi dan uang tersebut dikirim ke rekening pribadi.

“Nah, akhirnya saya memutuskan untuk up di media sosial dengan harapan mendapat atensi publik dan dapat segera ditindak,” ujarnya.

Sementara itu, AKBP Galih Bayu Raditya Kasatlantas Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan di Satlantas Polrestabes Surabaya sama sekali tak dikenai biaya.

“Ini pengambilan kendaraan kendaraan barang bukti itu gratis, tidak ada tidak ada dipungut biaya,” terangnya.

Dia juga menegaskan pada masyarakat yang akan mengambil barang bukti kecelakaan kendaran, untuk langsung datang ke kantor Polrestabes Surabaya. Dengan syarat, kasus sudah selesai dan membawa bukti-bukti kepemilikan.

“Ya silakan bawa bukti-bukti kepemilikannya saja. Bukti-bukti kepemilikan dan dan kalau memang kasusnya sudah selesai, ya silakan diambil saja,” tutupnya.(kir/wld/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Jumat, 28 Agustus 2026
28o
Kurs