Selasa, 27 Oktober 2026

Warga Tak Punya Sertifikat Tanah Tetap Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah di Jatim

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(Kiri ke kanan) Arief Endro Utomo Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur; Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; dan Netty Herawati Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (27/10/2026). Foto: Ika suarasurabaya.net

Persetujuan itu perlu dituangkan dalam surat pernyataan sebagai salah satu dokumen pendukung pengajuan bantuan.

“Tetapi kalau tanah ini clear, misalkan milik si A dan si A mengizinkan untuk orang yang tidak mampu tadi tinggal di sana, maka ada pernyataan bahwa bersedia, maka kita akan bisa bantu untuk melakukan bedah rumah tadi,” ungkapnya.

Pengajuan Bantuan Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan

Arief menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan bantuan bedah rumah dapat menyampaikan usulan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Usulan tersebut nantinya diteruskan melalui sistem yang telah disiapkan pemerintah untuk dilakukan verifikasi.

Menurutnya, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting dalam mengidentifikasi calon penerima bantuan karena lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi warganya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
31o
Kurs