Selasa, 27 Oktober 2026

Warga Tak Punya Sertifikat Tanah Tetap Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah di Jatim

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(Kiri ke kanan) Arief Endro Utomo Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur; Nyono Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur; dan Netty Herawati Kepala Bidang Bina Teknik Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dalam program Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (27/10/2026). Foto: Ika suarasurabaya.net

“Nanti di dalam sistem kami akan diverifikasi oleh teman-teman kabupaten kota. Mana yang diusulkan ke pusat, mana yang diusulkan ke provinsi, mana yang diusulkan di kabupaten kota,” jelasnya.

Arief menambahkan, setiap pengajuan tetap harus melalui proses pemeriksaan lapangan dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki sertifikat tanah tidak otomatis kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan bedah rumah. Selama status lahan jelas, tidak dalam sengketa, dan persyaratan lainnya terpenuhi, pengajuan tetap dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang lebih layak, aman, dan sehat.(iss/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
31o
Kurs