Kamis, 27 Agustus 2026

Wawasan Polling SS: Beragam Respon soal Penyimpanan dan Pengelolaan Aset Rampasan oleh Kejagung atau Lembaga Independen Baru

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Antara

Berdasar data dari pendengar Radio Suara Surabaya yang bergabung melalui telepon dan pesan WhatsApp, sebanyak 42 persen pendengar memilh lembaga independen baru untuk menyimpan dan mengelola aset rampasan, 42 persen lainnya tidak memilih keduanya, dan 16 persen sisanya memilih Kejagung sebagai lembaga yang menyimpan dan mengelola aset rampasan.

Sementara respon polling di Instagram @suarasurabayamedia. Sebanyak 78 persen pengguna memilh lembaga independen baru untuk menyimpan dan mengelola aset rampasan. Sedangkan 22 persen lainnya memilih Kejagung.

Mengenai topik tersebut, Boyamin Saiman Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) merekomendasikan pemerintah membentuk lembaga independen baru dengan syarat.

“Karena kita melihat sistem hukum dan politik di Indonesia ini masih parsial. Sehingga kalau pun memang lembaga independen itu jadi dibuat, buatlah yang ramping agar efisien,” katanya, saat onair di Radio Suara Surabaya, Kamis (27/8/2026).

Bukan tanpa alasan, Boyamin memilih lembaga independen sebagai lembaga yang berwenang untuk menyimpan dan mengelola aset rampasan karena mereka lebih mudah diawasi.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
32o
Kurs