Kamis, 27 Agustus 2026

Wawasan Polling SS: Beragam Respon soal Penyimpanan dan Pengelolaan Aset Rampasan oleh Kejagung atau Lembaga Independen Baru

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) RUU Perampasan Aset di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Antara

Selain itu, lanjut Boyamin, lembaga independen dapat didorong untuk melakukan terobosan. Seperti, melipatgandakan nilai aset melalui investasi surat utang negara, yang bisa dipelajari dari keberhasilan penanganan krisis di Amerika Serikat pada era Barack Obama.

Dalam kesempatan itu, Boyamin sekaligus melayangkan kritik terhadap sejumlah lembaga yang dinilai tidak efektif dalam menyelesaikan sejumlah kasus besar.

“Saya ragu dengan efektivitas Kejagung karena isu penurunan kepercayaan publik. Selain itu kinerja DJKN Kementerian Keuangan juga belum optimal dalam menyelesaikan kasus besar seperti, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),” ungkapnya.

Adapun untuk pengisian komisioner lembaga independen baru, Boyamin mengusulkan untuk menggunakan sistem kompetisi transparan melalui panitia seleksi pemerintah dan dipilih oleh DPR sambil menjaga prinsip check and balance.(kir/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
32o
Kurs