Minggu, 28 April 2024

Hari Ini, Sembilan Daerah Boikot Pertandingan Judo

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Dok. suarasurabaya.net

Kasus indikasi kecurangan tuan rumah PON Jawa Barat yang terjadi di cabang olahraga judo terus berlanjut.

Jika dua hari lalu, beberapa daerah menandatangani kesepakatan untuk protes pada kepemimpinan wasit pertandingan, Senin (19/9/2016) ini sembilan daerah memboikot untuk tidak tampil pada pertandingan terakhir nagino kata beregu.

Budi Leksono reporter Radio Suara Surabaya melaporkan, sembilan daerah itu yakni Jawa Timur, Sulawesi Utara, DKI Jakarta, DIY, Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

Boikot pertandingan dilakukan sebagai bentuk protes beberapa daerah yang dirugikan atas kepemimpinan wasit atau kecurigaan pada tuan rumah Jawa Barat yang melakukan berbagai cara untuk bisa mendapatkan medali emas.

Official judo dari DIY mengatakan, aksi boikot beberapa daerah ini dinilai sangat wajar karena berdasarkan pengamatannya, banyak daerah dirugikan. Indikasi kecurangan tuan rumah sangat kental.

“Mestinya hal ini boleh terjadi kalau PON memang benar-benar dijadikan untuk pembinaan atlet ke jenjang internasional. Kita punya sportivitas, kalan menang itu sudah biasa. Kalau menurut saya yang kasihan itu ya altelnya, karena sudah dipersiapkan sekian tahun dikalahkan hanya dengan seperti itu ,” kata dia.

Sementara itu, Arya pelatih Judo dari Sulawesi Selatan mengatakan, aturan yang dipakai saat pertandingan sudah menyimpang dari apa yang disampaikan saat tehnical meeting.

Arya mengaku, timnya juga sangat dirugikan. Satu-satunya cara, tim Sulsel harus boikot pertandingan dan tidak akan menampilkan atletnya di nomor ini.

Kombespol Yoyok Subagiono manager tim Judo Jatim mengatakan, aksi boikot pertandingan sudah menjadi keputusan akhir yang terbaik. Jatim dianggap sudah dipecundangi tuan rumah padahal Jatim punya potensi besar untuk menyumbangkan minimal dua medali emas di cabang judo. Ini sesudah melihat persiapan dan kualitas altet yang dipunyai Jatim.

Bahkan try out atlet-atlet Jatim ke Korea Selatan yang dianggap sia-sia karena dikalahkan dengan keputusan subyektif wasit hanya dalam 6 menit. (bud/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs