Jumat, 19 April 2024

DPR-Bawaslu Matangkan Aturan Larangan Politik Uang

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi

Komisi II DPR mengadakan Rapat Kerja dengan Badan Pengawas Pemilu untuk mematangkan aturan mengenai larangan politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif.

“Memang kami sudah sekali rapat dan minta Bawaslu menyempurnakan rancangan peraturannya. Karena kami melihat Bawaslu pada rapat pertama belum mengakomodir faktual-faktual yang terjadi di lapangan,” kata Lukman Edy Wakil Ketua Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (4/10/2016) seperti dilansir Antara.

Lukman mencontohkan, ketika Bawaslu menetapkan Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM) apakah sudah meninjau jumlah uang yang disebarkan ketika melakukan politik uang.

Dia mengatakan, Komisi II DPR menginginkan peraturan Bawaslu ini tidak mengambang dan tidak multi-persepsi dan ingin clear dijelaskan secara jelas termasuk definisinya.

“Apakah yang dimaksud terstruktur menggunakan struktur pemerintah? Struktur mana yang digunakan? Kita ingin peraturan Bawaslu ini tidak mengambang, tidak multipersepsi dan ingin clear dijelaskan secara jelas termasuk definisi-definisinya,” ujarnya.

Lukman mengatakan, Komisi II DPR menginginkan masing-masing pasangan calon dan tim suksesnya memahami TSM seperti apa, termasuk terkait sumber-sumber pendanaan yang menjadi objek audit Bawaslu yang mana.

Selain itu menurut dia, apakah penerimaan dana kampanye sebelum masa kampanye bisa menjadi objek audit atau tidak.

“Kami harap semua itu bisa diselesaikan dalam rapat hari ini,” katanya.

Selain itu menurut Lukman, Komisi II DPR mendorong Bawaslu melarang adanya kampanye hitam di media sosial antar pasangan calon kepala daerah dengan membuat aturan yang tepat.

Politikus PKB itu menilai, konten-konten sosial media yang melakukan kampanye hitam, pengawas pemilu tidak bisa menbatasinya.

“Dalam PKPU maupun rancangan peraturan Bawaslu, kami sepakat bahwa akun sosmed yang digunakan resmi paslon harus resmi terdaftar. Kita tidak bisa menata sampai ke akun-akun yang liar,” ujarnya.

Menurut dia, dengan pengaturan yang tepat seperti itu maka diharapkan bisa mengantisipasi adanya perang kampanye hitam. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 19 April 2024
29o
Kurs