Sabtu, 20 April 2024

Bawaslu Mojokerto Akhirnya Panggil Pemilik Mobil Viral dengan Ceceran Uang 100 Ribu

Laporan oleh Achmad Zainal Alim
Bagikan
Najib Al Falaq Pemilik mobil usai dimintai keterangan sekira 1,5 jam di kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/10/2020). Foto: Fuad Maja FM

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) akhirnya memanggil pemilik mobil salah pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto yang tengah viral, karena ditemukan berceceran pecahan uang 100 ribu di dalam mobil. Selama 1,5 jam, pemilik mobil dicerca 52 pertanyaan.

Pemilik mobil Daihatsu Xenia nopol S 1012 SC warna putih itu adalah Najib Al Falaq yang merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Mojokerto. Ia datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto di Jalan Raya Desa Bangsal, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto dalam memenuhi panggilan terkait viralnya video berdurasi 31 detik pada beberapa hari yang lalu.

Usai dimintai keterangan kurang lebih 1,5 jam Pemilik mobil, Najib Al Falaq mengaku, hanya iseng melakukan hal tersebut, karena senang mendapatkan uang hasil kerjanya untuk melunasi pembayaran rumah.

Kata dia, uang yang ada didalam mobil tersebut rencananya akan di pergunakan untuk pelunasan pembelian rumah.

“Saat itu tidak ada motivasi lain, selain saya iseng-iseng. Karena saya uvoria, saya merasa bahagia karena uang saya terbayar dari hasil kerja saya, tidak ada kaitannya sama sekali (Ikbar),” ungkapnya Selasa (6/10/2020).

Dia menjelaskan, pembuat video tersebut merupakan temannya yang dengan sengaja mencecerkan uang berkisaran 60 juta itu di dalam mobil. Hasil video tersebut kemudian dibagikan ke grup whatsapp (WA) keluarganya juga dikirim ke grup Tim Pemenangan Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Barra (Ikbar) pasca di buat pada Kamis (1/10/2020) pekan lalu.

“Terus saya kirim di group Paslon, di group pemenangan saya itu pun langsung saya tarik. Sebab gak ada manfaatnya video ini, karena ini uang pribadi saya dan untuk kepentingan saya. Gak yangka bisa kaya gini karena saya tahunya Jumat (2 Oktober 2020) malam video ini viral entah siapa yang menyebarkan itu,” tambahnya.

Dirinyapun tak mengetahui secara pasti bagaimana bisa tersebar secara cepat video yang dibuat hanya untuk dikonsumsi secara pribadi tersebut pada Kamis, 1 Oktober 2020 di Dusun Brayu, Desa Brayublandong, Kacamata Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.

Bahkan, viralnya video tersebut dirinya sempat mendapatkan teguran oleh Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Amanatul Ummah, KH Asep Saifuddin Chalim yang merupakan ayah Muhammad Al Barra.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fahrudin mengatakan Najib telah memenuhi panggilan untuk memastikan motif bersangkutan terkait video viral mobil branding salah satu Paslon penuh tumpukan uang.

“Ada 52 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan selama satu setengah jam alasan bersangkutan karena iseng,” ungkapnya Selasa (6/10/2020).

Pemanggilan tak lain untuk mengetahui secara mendalam apa alasan atau motif dari pemilik kendaraan dan video yang tersebar di tengah masa kampanye ketiga paslon di Pilkada Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 ini.

Ia mengatakan, jika Najib pemilik mobil dicecar dengan 52 pertanyaan terkait kepemilikan kendaraan dan apa motifnya membuat video yang mendadak viral.

“Alasannya iseng, jadi terlepas ini nanti memenuhi unsur pelanggaran atau tidak soal nanti. Pada prinsipnya kami memanggil yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan sesuai dengan fakta, dan sedetail mungkin karena ini akan kita tentukan dalam rapat pleno,” paparnya.

Tak ayal berkaitan dengan klarifikasi yang sudah dilakukan Najib, pihaknya akan tetap melakukan rapat pleno bersama jajaran komisioner untuk menentukan apakah perbuatan tersebut masuk dalam pelanggaran atau tidak esok Selasa, 6 Oktober 2020.

Aris menambahkan, suatu perbuatan bisa dikatakan pelanggaran haruslah terdapat peristiwa yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Jadi apa yang kita gali malam hari ini, akan di bawa pada meja pleno Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Artinya kami merespon cepat ini, karena ini adalah masa tahapan kampanye bupati dan wakil bupati jadi bagian dari pengawasan,” tandasnya.(fad/lim)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
28o
Kurs