Jumat, 29 Maret 2024

DPR Sangat Hati-Hati dan Transparan Bahas RUU Cipta Kerja Usulan Pemerintah

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani Ketua DPR RI saat Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden di Ruang Sidang Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Foto : Istimewa

Puan Maharani Ketua DPR RI meyakinkan publik bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja yang merupakan usulan pemerintah dilakukan secara hati-hati dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidato rapat paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

“Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang,” ujar Puan.

Kata Puan, hal ini dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lebih lanjut Puan menyebut DPR tetap bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi Covid-19.

“Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang,” jelasnya.

Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini juga menyatakan DPR bersama Pemerintah dan DPD telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020.

“Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur,” jelas Puan.

“Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalan Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020,” kata dia.

Menurut Puan, DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.

“Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi,” ujar Puan.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
30o
Kurs