Minggu, 28 April 2024

Mahfud MD: Belum Saatnya Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Mahfud MD cawapres nomor urut 3 menilai belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pemilu 2024. Foto: Istimewa

Mahfud MD calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 menegaskan belum saatnya memberi selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024.

Menurut Mahfud, pihaknya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah didaftarkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kami menahan diri. Ketuk palu dulu supaya rakyat melihat teater hukum tata negara. Jika harus itu keputusannya, maka sebagai anak bangsa kami berjiwa besar,” kata Mahfud dalam keterangan resminya pada Senin (25/3/2024).

Ia menegaskan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud MD belum kalah dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab mereka menantikan hasil keputusan MK atau upaya untuk hak angket.

Apapun hasil peradilan MK, kata Mahfud, akan tetap menempuh jalur hukum. Karena bagi orang yang belajar hukum tata negara, MK menjadi panggung teater untuk penyadaran hukum bagi masyarakat di seluruh dunia.

“Ini untuk mengedukasi agar masyarakat mengetahui masalahnya. Nanti akan terjadi perdebatan di panggung MK,” tukasnya.

Mahfud menyatakan bahwa telah mempersiapkan bukti dan saksi ke persidangan yang diperkirakan akan dimulai, pada pekan ini. Namun, sejumlah saksi mengundurkan diri karena banyak yang takut bersaksi di persidangan.

Mahfud menyebut, MK di beberapa negara pernah membatalkan hasil pemilu dan setidaknya tujuh negara membatalkan seorang presiden terpilih. Misalnya di Kenya, Bolivia, Thailand, dan Ukraina. Faktor pembatalan umumnya dilandasi faktor kecurangan.

Sementara itu, Todung Mulya Lubis , Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menjelaskan bahwa pengajuan permohonan PHPU dilatarbelakangi nepotisme dan abuse of power yang terjadi di seluruh Indonesia.

“Penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sudah ditentukan hasilnya melalui cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika merupakan lonceng kematian bagi tatanan sosial-politik di Indonesia,” kata Todung di Gedung MK, Jakarta pada Sabtu (23/3/2024) lalu. (saf/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs