Kamis, 1 Oktober 2026

Ahli Soroti Keabsahan Syarat Pendidikan Gibran dalam Sidang Sengketa Ijazah di MK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Titi Anggraini ahli hukum pemilu dalam sidang di MK, Rabu (30/9/2026) malam. Foto: tangkapan layar

“Sengketa mengenai ketidakpenuhan syarat administrasi calon tidak bisa diselesaikan melalui mekanisme pemakzulan. Ini merupakan persoalan keabsahan syarat pencalonan yang menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi,” kata dia.

Bivitri juga menekankan bahwa syarat pendidikan minimal tingkat SLTA merupakan syarat yang wajib dipenuhi secara sah sejak awal proses pendaftaran calon.

Menurut dia, pemenuhan syarat tersebut bukan sekadar persoalan melengkapi berkas administratif, tetapi berkaitan dengan legitimasi konstitusional seseorang untuk menduduki jabatan publik.

“Syarat pendidikan minimal adalah syarat yang bersifat imperatif. Syarat tersebut harus dipenuhi secara sah sejak awal pendaftaran atau ab initio,” jelas Bivitri.

Yance Arizona Ahli hukum tata negara dan hukum adat dalam keterangannya menggunakan perbandingan hukum tata negara internasional untuk menjelaskan kewenangan lembaga yudisial dalam menilai keabsahan syarat seseorang menduduki jabatan publik.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
27o
Kurs