Kamis, 16 Juli 2026

Anggaran Pendidikan Masih 19,1 Persen, DPR Tegaskan Kewajiban Negara Penuhi Amanat UUD

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB. Foto: Istimewa

Lalu Hadrian Irfani Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta pemerintah memastikan alokasi anggaran pendidikan memenuhi amanat konstitusi sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Permintaan tersebut disampaikan setelah realisasi anggaran pendidikan pada 2025 tercatat hanya mencapai 19,1 persen dari total belanja negara. Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lalu Hadrian menegaskan bahwa pemenuhan anggaran pendidikan bukan sekadar target fiskal, melainkan kewajiban konstitusional yang harus dijalankan pemerintah.

“Pemerintah harus berkomitmen melaksanakan mandat konstitusi bahwa anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen. Pemerintah tidak boleh beralasan, karena 20 persen adalah perintah Undang-Undang Dasar 1945 yang wajib dipenuhi, bukan sekadar target yang bisa dinegosiasikan,” kata Lalu, Kamis (16/7/2026).

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menjelaskan belum tercapainya alokasi tersebut disebabkan sebagian anggaran tidak terserap karena sejumlah kementerian dan unit pelaksana belum siap menjalankan program.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian belanja untuk memenuhi kebutuhan yang muncul akibat penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Meski demikian, Lalu menilai kondisi tersebut seharusnya tidak mengurangi komitmen pemerintah terhadap sektor pendidikan.

Menurutnya, perencanaan fiskal yang lebih matang diperlukan agar kebutuhan darurat tetap dapat diakomodasi tanpa mengabaikan kewajiban konstitusi.

Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, mulai dari kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, perluasan akses pendidikan, hingga penguatan riset dan inovasi.

“Anggaran pendidikan 20 persen itu bertujuan menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Pendidikan adalah ujung tombak pembangunan dan kemajuan bangsa. Karena itu, pemenuhannya tidak boleh dikompromikan,” ujarnya.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga mengingatkan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi faktor utama yang menentukan daya saing bangsa. Karena itu, menurutnya, investasi pada sektor pendidikan harus tetap menjadi prioritas pemerintah.

Lalu berharap pemerintah segera mengevaluasi mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan penyerapan anggaran pendidikan agar pada APBN berikutnya alokasi minimal 20 persen dapat dipenuhi secara penuh.

Ia juga meminta kementerian dan lembaga pengelola anggaran pendidikan meningkatkan kesiapan program sehingga tidak ada lagi anggaran yang gagal diserap.

“Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas benar-benar didukung oleh kebijakan anggaran yang sesuai dengan amanat konstitusi,” pungkas Lalu Hadrian Irfani.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Kamis, 16 Juli 2026
28o
Kurs