Senin, 2 November 2026

Bahli Sebut Keterlibatan Kader Golkar dalam Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN sebagai Musibah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Bahlil Lahadalia (kanan) Ketua Umum DPP Partai Golkar menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Antara

Dari operasi senyap itu, KPK menangkap belasan orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, dan dugaan penerimaan lainnya.

Komisi antirasuah juga mengamankan puluhan kotak kardus dan koper berisi uang serta valas yang nilainya mencapai Rp106,3 miliar sebagai barang bukti. Berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah, KPK menetapkan delapan orang tersangka.

Masing-masing atas nama Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq politikus Partai Golkar, dan Tardi Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.

Kemudian, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT. Summarecon Agung Tbk., Arief Sugiyanto bekas Bupati Kebumen, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi. Sebelumnya, Fahd A Rafiq dua kali masuk penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Tahun 2012, Fahd terlibat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Lalu, tahun 2017, dia kembali korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama.(rid/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Senin, 2 November 2026
32o
Kurs