Selasa, 27 Oktober 2026

DPR Kritik Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Indrajaya anggota Komisi II DPR Fraksi PKB. Foto: Istimewa

“Negara tidak boleh takut menghadapi korporasi. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab. Penegakan hukum tidak boleh tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan perusahaan besar,” ujarnya.

Indrajaya menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai daerah.

Papua Selatan, menurutnya, menjadi salah satu wilayah yang merasakan dampak kebakaran hutan dan lahan tahun ini.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam menangani dampak karhutla karena harus merespons keluhan masyarakat di tengah terganggunya berbagai aktivitas publik.

Dampak tersebut meliputi terhambatnya kegiatan ekonomi warga, meningkatnya beban pelayanan kesehatan akibat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas kedinasan, hingga terhentinya sejumlah layanan transportasi udara.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
28o
Kurs