“Negara tidak boleh takut menghadapi korporasi. Siapa pun yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab. Penegakan hukum tidak boleh tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan perusahaan besar,” ujarnya.
Indrajaya menyoroti dampak karhutla yang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengganggu kehidupan masyarakat di berbagai daerah.
Papua Selatan, menurutnya, menjadi salah satu wilayah yang merasakan dampak kebakaran hutan dan lahan tahun ini.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menghadapi tantangan besar dalam menangani dampak karhutla karena harus merespons keluhan masyarakat di tengah terganggunya berbagai aktivitas publik.
Dampak tersebut meliputi terhambatnya kegiatan ekonomi warga, meningkatnya beban pelayanan kesehatan akibat kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas kedinasan, hingga terhentinya sejumlah layanan transportasi udara.
NOW ON AIR SSFM 100

