Ia menegaskan, kerugian yang muncul akibat karhutla dapat membebani negara dan masyarakat dalam waktu yang panjang. Oleh sebab itu, penanganan terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab harus mempertimbangkan keseluruhan dampak yang ditimbulkan sesuai mekanisme hukum.
“Kalau kerugian akibat karhutla sudah mencapai triliunan rupiah, pemerintah tidak boleh hanya melihat besarnya sanksi administratif. Hitung juga kerusakan ekosistem, biaya penanganan kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, serta terganggunya pelayanan publik. Semua itu merupakan beban nyata yang harus ditanggung masyarakat dan negara,” tegasnya.
Indrajaya pun meminta Kementerian Kehutanan mengevaluasi efektivitas sanksi terhadap 32 perusahaan yang telah dikenai tindakan administratif.
Ia menekankan pentingnya pemeriksaan secara objektif terhadap setiap perusahaan, dengan memperhatikan bukti, tingkat pelanggaran, tanggung jawab hukum, dan besarnya dampak yang ditimbulkan.
Ia juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pengumuman sanksi, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.
NOW ON AIR SSFM 100

