Selasa, 27 Oktober 2026

DPR Kritik Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Indrajaya anggota Komisi II DPR Fraksi PKB. Foto: Istimewa

Ia menegaskan, kerugian yang muncul akibat karhutla dapat membebani negara dan masyarakat dalam waktu yang panjang. Oleh sebab itu, penanganan terhadap perusahaan yang terbukti bertanggung jawab harus mempertimbangkan keseluruhan dampak yang ditimbulkan sesuai mekanisme hukum.

“Kalau kerugian akibat karhutla sudah mencapai triliunan rupiah, pemerintah tidak boleh hanya melihat besarnya sanksi administratif. Hitung juga kerusakan ekosistem, biaya penanganan kesehatan, hilangnya pendapatan masyarakat, serta terganggunya pelayanan publik. Semua itu merupakan beban nyata yang harus ditanggung masyarakat dan negara,” tegasnya.

Indrajaya pun meminta Kementerian Kehutanan mengevaluasi efektivitas sanksi terhadap 32 perusahaan yang telah dikenai tindakan administratif.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan secara objektif terhadap setiap perusahaan, dengan memperhatikan bukti, tingkat pelanggaran, tanggung jawab hukum, dan besarnya dampak yang ditimbulkan.

Ia juga mengingatkan agar penanganan karhutla tidak berhenti pada pengumuman sanksi, tetapi dilanjutkan dengan pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Selasa, 27 Oktober 2026
28o
Kurs