Rabu, 7 Oktober 2026

Gibran soal Ijazah: Kalau Tidak Lulus SMA, Tak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Gibran Rakabuming Raka Wakil Presiden memberikan pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia (@setwapres), Minggu (15/3/2026). Foto: Youtube Setwapres

Menanggapi putusan tersebut, Gibran mengatakan menghormati seluruh proses dan tahapan yang telah berlangsung di MK.

“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Gibran.

Terkait persoalan dokumen pendidikan yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan setara SMA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu, Gibran mengatakan akan segera menindaklanjutinya.

“Itu nanti segera kami follow up,” kata Gibran. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Rabu, 7 Oktober 2026
33o
Kurs