Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya Sasar Korupsi, Ini Cakupannya
Rabu, 2 September 2026 | 18:20 WIB
Riyono anggota Komisi IV DPR fraksi PKS dalam Dialektika Demokrasi di gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (2/9/2026). Foto: istimewa
Ia berharap revisi UU Kehutanan yang telah tertunda selama dua periode sebelumnya dapat diselesaikan pada 2026.
“Mudah-mudahan di 2026 ini nanti akan kita selesaikan. Banyak hal yang berubah, banyak hal yang mungkin baru. Khususnya spiritnya adalah bagaimana menjaga hutan kita tetap lestari,” kata Riyono.
Menurut Riyono, persoalan karhutla tidak cukup diselesaikan ketika api sudah membesar. Pemerintah harus bergerak sejak tahap pemetaan wilayah rawan, pengawasan, pelibatan masyarakat, penambahan personel, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti merusak kawasan hutan.(faz)