Rabu, 5 Agustus 2026

PDI Perjuangan Somasi Erwin Siregar, Minta Klarifikasi Pernyataan soal Deddy Sitorus

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
PDI Perjuangan. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kalimat “kayak sirkus kita” tidak ditujukan kepada profesi wartawan maupun profesi lainnya.

“Kalimat ‘kayak sirkus kita’ juga bukan ditujukan untuk menghina atau melecehkan seseorang, melainkan sebagai pernyataan gambaran suasana rapat yang riuh ramai, di mana peserta rapat, undangan, tenaga ahli, sekretaris anggota, wartawan dan pihak-pihak luar yang tidak diundang ikut bercampur jadi satu di dalam ruang rapat,” tulis BBHAR dalam surat tersebut.

BBHAR menambahkan bahwa Deddy Sitorus, baik sebagai anggota DPR RI maupun kader PDI Perjuangan, menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Namun, menurut mereka, kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung prinsip akurasi, keberimbangan, verifikasi, dan itikad baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Melalui somasi itu, BBHAR meminta Erwin Syahputra Siregar memenuhi sejumlah tuntutan dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam sejak surat diterima.

Di antaranya memberikan klarifikasi tertulis mengenai dasar kewenangan atau mandat dalam menyampaikan pernyataan atas nama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP), serta menjelaskan posisi konferensi pers yang digelar pada 30 Juli 2026.

Surat somasi tersebut ditandatangani tim advokat BBHAR Pusat PDI Perjuangan yang terdiri atas Dr. Erna Ratnaningsih, Wiradarma Harefa, Dr. Alvon Kurnia Palma, Hendra Widjaya, Abdul Rohman, Tarnama Kevin Nainggolan, Illian Deta Artha Sari, dan Fernando Hutagaol.(faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 5 Agustus 2026
29o
Kurs