Rabu, 4 November 2026

PDIP Desak Usut Tuntas Penyalahgunaan Wewenang Polri di Kasus Penyadapan Ilegal

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDIP. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Ia berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Lebih dari itu, proses hukum harus mampu menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa yang selama ini digunakan untuk menekan atau mengkriminalisasi masyarakat sipil, jurnalis, kelompok kritis, hingga tokoh politik.

Hasto menilai, kewenangan aparat penegak hukum seharusnya menjadi instrumen untuk melindungi masyarakat dan menegakkan keadilan, bukan justru digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat maupun perjuangan demokrasi.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi,” ujarnya.

Secara khusus, Hasto juga menyampaikan penghargaan kepada jajaran internal Polri yang berani melaporkan dugaan praktik penyadapan ilegal tersebut. Baginya, keberanian mengungkap penyimpangan dari dalam institusi merupakan cerminan integritas dan tanggung jawab moral seorang aparat negara.

“Jajaran internal Polri yang melaporkan penyadapan ilegal tersebut adalah cerminan bahwa kekuatan hati nuranilah yang berbicara. Ini adalah moral force, kekuatan moral yang selalu hadir di tengah kegelapan,” ungkapnya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Rabu, 4 November 2026
28o
Kurs