Ia menekankan bahwa setiap pejabat publik, terutama mereka yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, wajib menjunjung tinggi etika, moralitas, integritas, dan sikap kenegarawanan.
Hasto mengingatkan agar institusi penegak hukum tidak terseret ke dalam kepentingan politik praktis maupun kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Setiap jabatan publik, terlebih yang memiliki kewenangan menggunakan upaya paksa atas nama negara, harus dilandasi moral, etika, dan sikap kenegarawanan. Institusi penegak hukum harus dijauhkan dari agenda politik praktis, kepentingan pribadi atau kelompok, termasuk kepentingan ambisi kekuasaan mantan pejabat negara,” katanya.
Lebih lanjut, Hasto menyebut ketegasan Polri dalam menangani dugaan penyadapan ilegal sejalan dengan semangat kepolisian yang hadir dan bekerja untuk masyarakat.
Ia mengaitkan langkah tersebut dengan pesan kepemimpinan Kapolri melalui semangat “Polri Bersama Masyarakat”. Menurutnya, prinsip tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam menjamin perlindungan hak-hak warga negara dan penegakan hukum yang tidak diskriminatif.
NOW ON AIR SSFM 100

