“PDI Perjuangan menempatkan ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat ‘Polri Bersama Masyarakat’. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” tegasnya.
Hasto berharap kasus tersebut menjadi titik awal pembenahan internal Polri secara berkelanjutan.
Pengawasan terhadap penggunaan kewenangan aparat, menurutnya, perlu diperkuat agar tidak ada lagi tindakan yang bertentangan dengan hukum dan prinsip demokrasi.
Ia juga menegaskan bahwa Polri memiliki mandat konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan serta pelayanan kepada seluruh warga negara, dan memastikan hukum berlaku secara adil bagi siapa pun.
“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil. Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” pungkas Hasto.(faz)
NOW ON AIR SSFM 100

