Namun, ia menilai masih terdapat persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan tuntutan agar ditindaklanjuti melalui jalur konstitusional.
“Kita hormati putusan lembaga negara yang final dan mengikat. Dan di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya, protes, termasuk mendatangi kita. Meminta diselesaikan, diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional,” kata Al Muzzammil.
Ia menegaskan, PKS siap menampung dan menjembatani aspirasi masyarakat yang menginginkan persoalan tersebut mendapat perhatian lebih lanjut.
Menurutnya, polemik ijazah Gibran tidak bisa dilepaskan dari persepsi publik mengenai keadilan dalam penegakan hukum dan penyelenggaraan pemerintahan.
“PKS memandang polemik ijazah Gate menyangkut rasa keadilan publik. Adanya perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan. PKS siap menjadi jembatan aspirasi publik,” ujarnya.
NOW ON AIR SSFM 100

