Jelang Muktamar NU, KH Adnan Anwar Minta KH Miftachul Akhyar Bermuhasabah
Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:00 WIB
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net
Menurut Habiburokhman, kecermatan dalam penyusunan aturan diperlukan untuk memastikan pemberantasan korupsi tidak justru membuka potensi persoalan baru berupa penyalahgunaan kekuasaan.
“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(faz/ham)