Selasa, 25 Agustus 2026

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026, DPR Kebut Pembahasan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menurut Habiburokhman, kecermatan dalam penyusunan aturan diperlukan untuk memastikan pemberantasan korupsi tidak justru membuka potensi persoalan baru berupa penyalahgunaan kekuasaan.

“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(faz/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Selasa, 25 Agustus 2026
31o
Kurs