Selasa, 13 Oktober 2026

RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026, DPR Kebut Pembahasan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Menurut Habiburokhman, kecermatan dalam penyusunan aturan diperlukan untuk memastikan pemberantasan korupsi tidak justru membuka potensi persoalan baru berupa penyalahgunaan kekuasaan.

“Sehingga menghilangkan potensi korupsi dalam pemberantasan korupsi berupa penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
35o
Kurs